Piring hias bentuk oval
bahan porselen buatan Jepang. Di bagian bawah terdapat marking dengan
tulisan "made in occupied Japan". Setelah Jepang menyerah kepada
sekutu tahun 1945
mereka diperbolehkan memproduksi barang dan mengekspor keluar Jepang namun
dengan syarat membuat tanda dengan tulisan made in occupied Japan. Peraturan
ini berlangsung hingga tahun 1952.
Kondisi sangat bagus tanpa cuil atau pecah. Ada retak 1.000 sebagai tanda barang lawas. Warna dasar putih yang telah menguning kecoklatan dengan gambar motif pemandangan khas Jepang berupa kuil dan burung. Cocok untuk menjadi koleksi atau sebagai pajangan dinding atau meja bernuansa vintage oriental.
Terjual kpd Bpk Ar, Kelantan
Kondisi sangat bagus tanpa cuil atau pecah. Ada retak 1.000 sebagai tanda barang lawas. Warna dasar putih yang telah menguning kecoklatan dengan gambar motif pemandangan khas Jepang berupa kuil dan burung. Cocok untuk menjadi koleksi atau sebagai pajangan dinding atau meja bernuansa vintage oriental.
Terjual kpd Bpk Ar, Kelantan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar